Belasan Peron Tidak Kantongi Izin di Kecamatan Sungai Apit

Ilustrasi. net

SIAK (Surya24.com) - Camat Sungai Apit Menghimbau terhadap belasan tempat pengumpulan dan pembelian kelapa sawit (peron) tidak mengantongi izin karna kalau peron yang ada di Kecamatan Sungai Apit yang tidak mengurus izin tentu saja merugikan pendapatan daerah.

Menurut Camat Sungai Apit Wahyudi mengatakan kepada mesdia ini, Senin (28/3/2021) menghimbau kepada pengusaha peron yang ada di Kecamatan Sungai Apit dapat mengurus izin peron.

Camat Sungai Apit, Wahyudi

"Benar adanya peron yang ada di Kecamatan Sungai Apit tidak mengantongi izin yang selama ini hanya peron yang tidak terlapor kepada intansi terkait pasalnya sampai saat ini peron-peron yang ada sama sekali tidak membayar pajak," tegas Wahyudi.

Dikatakan Wahyudi lagi, saya hanya sekedar menghimbau kepada pengusaha peron di Kecamatan Sungai Apit agar mengurus izin tersebut yang jelas kalau sudah kita himbau juga tidak diidahkan itu terserah intansi terkait apakah tindak tegas kepada peron tersebut.

"Peron sudah bertahun-tahun tidak berizin ini apa tindakan intansi terkait itu saya tidak tau," pungkas Wahyudi.(Darwis)